Komisioner KPU RI Tinjau Langsung PSU 2025 di Kukar, Harap Tak Ada Gugatan Baru

img

Iffa Rosita Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI)/pic:tanty

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita, melakukan kunjungan langsung ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (19/04/2025) untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

 

Dalam agenda ini, Iffa didampingi oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, perwakilan Bawaslu Kukar, Ketua KPU Kalimantan Timur Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, serta berbagai pihak terkait lainnya.

 

Menyambangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019 yang berlokasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, dan melanjutkan peninjauan ke sejumlah TPS lainnya yang tersebar di Kukar.

 

Saat diwawancarai awak media, Iffa mengungkapkan dari hasil pemantauannya bahwa pelaksanaan PSU di Kukar berlangsung dengan tertib dan lancar.

 

Dirinya juga mengapresiasi kesiapan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinilainya sudah terlatih dan memahami tugasnya dengan baik.

 

"Alhamdulillah, seluruh TPS menjalankan proses pemungutan suara dengan baik. Petugas juga menunjukkan kesiapan yang matang," ujar Iffa.

 

Iffa berharap kelancaran pelaksanaan PSU ini dapat menghindarkan Kukar dari sengketa hasil pemilu seperti yang terjadi sebelumnya. Meski demikian, ia mengaku masih ada kemungkinan munculnya gugatan.

 

"Semoga masyarakat Kukar bisa menerima hasil dengan lapang dada, siapa pun yang terpilih," tegasnya.

 

Iffa juga mengungkapkan hingga pelaksanaan PSU Kukar hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima tujuh gugatan terkait Pemilu, dengan batas waktu penanganan 45 hingga 60 hari setelah putusan MK.

“Jangan sampai Kukar kembali menjadi daerah yang menyumbang gugatan PSU,” tutupnya (Tan)